Menkeu: Aturan Baru Pajak Kendaraan Listrik Hanya Ubah Skema, Total Beban Tetap Sama

Nasional1 Dilihat
banner 468x60

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aturan baru mengenai pajak kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tidak menambah total beban pajak yang harus dibayar masyarakat. Perubahan yang dilakukan pemerintah disebut hanya menggeser mekanisme pemungutan pajak, sehingga secara keseluruhan nilai pungutan tetap setara dengan skema sebelumnya.

Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (21/4), Purbaya menjelaskan bahwa substansi kebijakan baru lebih bersifat administratif dan fiskal. “Sebetulnya total (pajak) sama, nggak ada yang berubah. Cuma bergeser saja dari suatu tempat ke tempat lain,” ujarnya kepada wartawan. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait kemungkinan kenaikan pajak kendaraan listrik akibat regulasi baru.

banner 336x280

Perubahan tersebut berkaitan dengan penerapan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle / BEV). Regulasi ini menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola perpajakan kendaraan agar lebih selaras dengan perkembangan industri otomotif nasional, khususnya segmen kendaraan ramah lingkungan.

Menurut Menkeu, pada skema sebelumnya terdapat sejumlah bentuk insentif tertentu, seperti subsidi impor atau mekanisme dukungan fiskal lainnya. Dalam aturan baru, struktur insentif tersebut mengalami penyesuaian agar lebih efisien dan tepat sasaran. Meski demikian, secara neto, beban pajak yang ditanggung konsumen tetap berada pada tingkat yang sama dibandingkan mekanisme sebelumnya.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk penambahan pungutan, melainkan penataan ulang instrumen fiskal agar lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan pasar kendaraan listrik. Dengan kepastian tersebut, pemerintah berharap minat masyarakat terhadap kendaraan listrik tetap terjaga dan transformasi menuju transportasi rendah emisi dapat terus berjalan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *